UTUSANRIAU. CO, PEKANBARU - Direktur Jaminan Sosial Kementrian Ketenagakerjaan RI, Ibu Ratna Pertiwi, SH
membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Frame Park Hotel Pekanbaru, Rabu malam (29/05/2024). Kegiatan tersebut di Inisiasi Kementerian Ketenagakerjaan RI.
JKP merupakan sebuah program perlindungan yang memberikan jaminan bagi para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dikatakan, pemahaman mengenai salah satu program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Program Jaminan Kehilangan Pekerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 beserta pelaksanaannya berupa Peraturan Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021.
Selanjutnya, Kadisnakertrans Riau H.Bobi Rachmat, S. STP, M. Si dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di bumi lancang kuning dan kepada peserta untuk sungguh sunguh mengikuti bimtek ini.
"Atas nama pemerintah provinsi riau komitmen dan tekad mendukung program JKP ini sebagai wujud nyata Pemerintah",ungkap Boby.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Direktur Jaminan Sosial Kementrian Ketenagakerjaan RI (Ibu Ratna Pertiwi, SH, M. Hum), Asep Bidang JKP BPJS Tenaga Kerja Bpk Rifqila, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri (Eko Yuyulianda) dan Para Narasumber. ***
